Realisasi praktek pembiayan bank Islam dalam dunia bisnis dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya hampir sama dengan konsep bank konvensional. Bank Islam sebagai sebuah bank atau lembaga keungan menghimpun dana dari para nasabahnya dengan melalui berbagai macam produknya (deposito, tabungan, dll). Selanjutnya pihak bank berperan sebagai kreditur menanamkan dana yang diperolehnya tersebut dalam pembiayaan-pembiayaan tertentu yang sesuai konsep syariah Islam kepada nasabah debitor. Kemudian, dari hasil keuntungan yang diperoleh oleh bank tersebut melalui pembiayaannya, laba tersebut dibagi dengan para nasabah sesuai perjanjian akad nishbah bagi hasilnya. Semakin besar perolehan laba yang diterima oleh bank Islam itu, maka semakin besar pula bagi hasil yang diterima para nasabah.
Sebagai gambaran umum cara penghitungan dalam bank Islam, berikut ini penulis tengahkan simulasi perhitungan pembiayan bank Islam dalam praktik (diambil dari contoh simulasi Bank Muamalat)
(more…)
Filed under: Ahmed Fikreatif, Ekobis | Ditandai: Bank, Bank Islam, Bank Syariah, Islamic Banking, Mudharabah, Murabahah, Praktek Bank Syariah, Simulasi, Syariah Banking | 4 Komentar »











